Bangunan Liar di Dua TPU Segera Ditertibkan
access_time Rabu, 30 Maret 2016 23:14 WIB
remove_red_eye 7061
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Sebanyak 225 bangunan liar yang berdiri di atas lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo dan TPU Pondok Kelapa, bakal ditertibkan.
Paling besar di TPU Pondok Kelapa, disana sampai ada yang bangun kostan, dan bangunan permanen lainny
Kepala Bidang TPU, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasmi mengatakan, saat ini pihaknya sudah memberikan SP2 kepada seluruh pemilik gubuk di sana. Bila mereka tidak membongkar sendiri bangunanya, akan dilakukan penertiban pekan depan.
Basuki Minta TPU Steril dari Bangunan Liar"Rencananya akan melibatkan unsur kepolisian, Dinas Perhubungan dan Transportasi, Satpol PP dan instansi lainnya untuk melakukan penertiban," ujarnya, Rabu (30/3).
Dikatakan Siti, keberadaan ratusan bangunan liar tersebut kerap dikeluhkan ahli waris makam. Pasalnya, keberadaan bangunan hingga menutupi sebagian makam.
"Paling banyak di TPU Pondok Kelapa, di sana sampai ada yang bangun tempat kos, dan bangunan permanen lainnya. Kita berikan waktu hingga pekan depan," tandasnya.